You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
269 Warga Cengkareng Ikut Program PKT Sudin KUKMP Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

269 Warga Cengkareng Ikut Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Sebanyak 269 warga Kecamatan Cengkareng, telah mengikuti tahapan pelatihan (P2) program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) yang digelar Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Barat.

Anggota yang mendaftar telah memiliki usaha,

Kasatpel KUKMP Kecamatan Cengkareng, Kusdianti mengatakan, selama 2019, pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 warga mengikuti program PKT.  

"Sementara warga yang telah mendaftar hingga saat ini sebanyak 1.044 peserta. Anggota yang mendaftar telah memiliki usaha dan berjualan di lokasi binaan dan sementara di Cengkareng," ujar Kusdianti, Selasa (25/6).

Sudin KUKMP Jakbar Bakal Gelar Pop Up Market di Sentra Primer Barat

Selain 269 warga yang sedang mengikuti tahapan pelatihan, sambung Kusdianti, 204 warga lainnya tercatat sedang mengikuti tahap pendampingan dan pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). 42 warga ikut tahap pemasaran dan penyusun pelaporan keuangan, 19 warga sudah masuk tahap akad kredit, serta 20 warga dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank DKI.

"Anggota program PKT kecamatan Cengkareng yang mengajukan permodalan ke Bank DKi mendapat pinjaman modal sekitar Rp 3 - 10 juta yang dipergunakan menambah peralatan usaha," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2893 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1641 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1461 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1288 personFolmer